Standar Mutu Kopi
Standar Mutu Kopi
Standar Mutu Kopi
No SNI: 01-2907-1992
Kopi adalah biji dari tanaman Coffea spp dalam bentuk bugil dan sebelum digoreng. Berdasarkan jenisnya, kopi digolongkan ke dalam: robusta, arabika Berdasarkan cara pengolahannya, kopi digolongkan kedalam: pengolahan kering, pengolahan basah
Syarat penandaan:
Pada setiap pengiriman, bagian luar dari karung diberi keterangan yang berisi:
Nama barang
Identitas penjual
Produce of Indonesia
Berat bersih
Nomor karung
Identitas pembeli
Pelabuhan Negara tujuan
Persyaratan Mutu:
Kadar air: maks 12%
Kadar kotoran, berupa ranting, batu, tanah dan benda asing lainnya : maks 0.5 %
Serangga hidup : bebas
Biji berbau busuk dan berbau kapang : bebas
Robusta, biji ukuran besar, tidak lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 7.5 mm : maks lolos 2.5%
Robusta, biji ukuran sedang, lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 7.5 mm, tidak lolos ayakan lubang bulat ukuran diameter 6,5 mm : maks lolos 2.5%
Robusta, biji ukuran kecil, lolls ayakan lubang bulat ukuran diameter 6.5 mm, tidak lolos ayakan lubang bulat kuran diameter 5.5 mm: maks lolos 2.5 %
Satu biji berkulit tanduk : 1/2
Satu kulit tanduk ukuran besar : ½
Satu kulit tanduk ukuran sedang : 1/5
Satu biji pecah : 1/5
Satu biji muda : 1/5
Satu biji berlubang satu: 1/10
Satu biji berlubang lebih dari satu: 1/5
Satu biji bertutul-tutul (untuk proses basah) : 1/10
Satu ranting, tanah atau batu berukuran besar : 5
Satu ranting, tanah atau batu berukuran sedang : 2
Satu ranting, tanah atau batu berukuran kecil : 1
Syarat penandaan
Pada setiap pengiriman, bagian luar dari karung diberi keterangan berisi:
Nama barang
Identitas penjual
Produce of Indonesian
Berat bersih
Nomor karung
Identitas pembeli
Pelabuhan Negara tujuan.
Cara pengemasan:
Kopi dikemas dengan sekurang-kurangnya satu lapis karung baru yang baik, bersih dan kering. Berat bersih tiap karung 60 Kg atau sesuai dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

